PTK WAJIB MENGIKUTI PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK 2013

PEMUTAKHIRAN NUPTK 2013
Tahukah Bapak/ Ibu guru bahwa pada bulan Mei 2013 ini pemutakhiran Data NUPTK Tahun 2013 yang diselenggarakan oleh BPSDMPK-PMP hukumnya wajib diikuti oleh semua PTK [Pendidik dan Tenaga Kependidikan] se-Indonesia. Apabila tidak mengikuti pemutakhiran data tersebut, berarti anda siap untuk dinyatakan tidak aktif. NUPTK sendiri dibangun oleh PMPTK [Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan] Depdiknas tahun 2006 namun sejak tahun 2011 dikelola oleh BPSDMPK-PMP [Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengapa PTK wajib mengikuti pemutakhiran NUPTK? Yups, yaitu karena saat ini NUPTK adalah syarat utama yang harus dimiliki oleh PTK se-Indonesia agar dapat mengikuti program-program Kementerian seperti :
  1. Sertifikasi PTK
  2. Uji Kompetensi PTK
  3. Diklat PTK
  4. Aneka Tunjangan PTK
Alasan kenapa harus verval ulang NUPTK 2013 yaitu selain untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang diselenggarakan oleh Kemdikbud [sertifikasi, uji kompetensi PTK, diklat PTK, tunjangan PTK] tetapi juga dengan adanya pemutakhiran NUPTK 2013 BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan. Disini nanti mau tidak mau para PTK khususnya yang sudah tua dituntut harus melek internet karena pengisian verval ulang NUPTK 2013 dan pengajuan NUPTK baru harus online.

Manfaatnya dalam pemutakhiran NUPTK bagi PTK sendiri adalah sebagai berikut :
  1. Para PTK bisa online 24 jam karena sudah diberi login pribadi sehingga bisa melakukan pemutakhiran data personal setiap saat.
  2. Para PTK akan diberi fasilitas berupa jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi, dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia (kayak fb nih).
  3. Setiap PTK akan memiliki kartu digital NUPTK yang up to date meskipun saat ini masih dalam proses pengembangan.
  4. Setiap PTK akan diberikan fasilitas ruang penyimpanan [storage] online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti ijasah, sertifikat, piagam, surat tugas, dll [dalam proses pengembangan].
Untuk info lebih lengkapnya dan jika ingin mencoba mendownload contoh formulir pemutakhiran NUPTK silahkan kunjungi ke http://padamu.kemdikbud.go.id/#home. Namun situs ini masih dalam proses persiapan karena rencananya akan dirilis resmi pada Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 2013. Jika bapak/ ibu guru ingin tahu bagaimana cara mendownload formulir pemutakhiran NUPTK 2013 silahkan klik DISINI.


0 comments:

Posting Komentar

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner