LOWONGAN CALON PENDIDIK KE MALAYSIA DAN MINDANAU TH. 2015

Info Guru - Hallo sobat hanibi, ada kabar terbaru yang mungkin bermanfaat bagi anda yaitu tentang rekrutmen calon pendidik ke Malaysia dan Mindanau. Latar belakang diadakannya rekrutmen tersebut adalah dalam rangka pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Mindanao Filipina, maka dari itu Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membutuhkan 90 orang pendidik (20 orang pendidik Pegawai Negeri Sipil dan 70 orang pendidik Bukan Pegawai Negeri Sipil) untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Mindanao. Berikut kami uraikan beberapa syarat pendaftaran, hak dan kewajiban dari rekrutmen calon pendidik baik PNS maupun Non PNS ;

1. Syarat Pendaftaran untuk PNS :

  • Usia maksimal 40 tahun ketika pendaftaran;
  • Kualifikasi akademik minimal S1/D4;
  • IPK minimal 2,7;
  • Memiliki Sertifikat pendidik;
  • Masa Kerja minimal 5 tahun;
  • Mendapatkan ijin mengajar di Malaysia/Mindanao dari Pemda;
  • Memiliki Kemampuan Bahasa Inggris;
  • Memiliki Kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya serta olahraga;
  • Menguasai Komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan metode mengajar;
  • Memiliki ketrampilan life skill (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan,menganyam,dll).
Hak dan Kewajiban untuk PNS ;
Hak 

  • Insentif sebesar Rp 15.000.000,-/bulan;
  • Tetap mendapatkan tunjanga profesi bagi yang sudah lulus sertifikasi;
  • Tetap mendapatkan gaji pokok dari Pemda.

Kewajiban

  • Menjalankan tugas sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja selama 2 tahun.
2. Syarat Pendaftaran untuk Non PNS :
  • Usia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran;
  • Diutamakan lulusan PPG pasca SM3T dari program studi :
    a. PGSD
    b. IPA
    c. IPS
    d. Bahasa Indonesia
    e. PKN
    f. Matematika
    g. Agama Islam
    h. Keolahragaan
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris;
  • Memiliki pengalaman berorganisasi, kemampuan dalam bidang seni dan budaya , olahraga, keterampilan life skills (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan,menganyam, dll) dan ICT.
Hak dan Kewajiban untuk Non PNS :
Hak
  • Gaji sebesar Rp 15.000.000,-/bulan
  • Ijin liburan sesuai aturan yang berlaku 

Kewajiban

  • Menjalankan tugas sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja selama 2 tahun.

Untuk informasi selengkapnya, anda bisa mengunduh/ download file rekrutmen tersebut pada link unduh disini. Sampai disini dulu informasi kami seputar Rekrutmen Calon Pendidik ke Malaysia dan Mindanau Tahun 2015. Semoga bermanfaat.


0 comments:

Posting Komentar

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner