Berita Madrasah - Berikut ini admin share informasi terbaru mengenai Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar Tahun 2015. Pendidikan agama Islam pada sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam sistem pendidikan nasional, terutama dalam rangka membangun karakter bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. PAI berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberi teladan, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi yang pesat melahirkan tantangan pada berbagai aspek kehidupan umat manusia tidak terkecuali pada kehidupan beragama. Kondisi demikian menuntut guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) mampu berperan menampilkan nilai-nilai Islam yang lebih dinamis dan aplikatif. Pendidikan agama Islam yang disajikan tidak hanya terfokus pada penguasaan ranah kognitif belaka, akan tetapi juga menyentuh ranah afektif dan psikomotorik. Pembentukan karakter, dalam hal ini, menjadi sasaran utama dalam pendidikan agama Islam. Dengan demikian, diharapkan terwujudnya generasi bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia sebagaimana yang damanatkan oleh UUD 1945.
PENGERTIAN
Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD adalah bantuan dari pemerintah dalam bentuk block grant untuk penyelenggaraan aktifitas kegiatan pada KKG PAI SD tingkat Kabupaten/Kota.
TUJUAN
A. Tujuan Umum
Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan dan program-program untuk pemberdayaan dan peningkatan mutu guru PAI pada SD melalui KKG PAI SD tingkat Kab/Kota yang telah ditetapkan.
B. Tujuan Khusus
Program Pemberian Dana Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD tingkat Kab/Kota tahun 2015, mempunyai tujuan antara lain :
SASARAN
Sasaran dari pemberian dana Bantuan Pemberdayan KKG PAI SD Tahun 2015 ini adalah KKG PAI SD tingkat Kab/Kota yang sudah terbentuk kepengurusannya, memiliki kelengkapan administrasi, mempunyai program/kegiatan yang tetap dalam pengembangan dan peningkatan pemberdayaan guru PAI SD dan sudah menunjukkan eksistensinya.
PENETAPAN ANGGARAN
Setiap sasaran akan diberikan dana Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD tingkat Kab/Kota sejumlah Rp. 40.000.000,- (Empat puluh lima juta rupiah), yang dikelola secara swakelola.
Baca juga : Program Beasiswa Kualifikasi S2 Guru PAI Calon Pengawas Pada Sekolah
Petunjuk teknis selengkapnya mengenai Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG PAI Sekolah Dasar Tahun 2015, silahkan anda download link file dibawah ini :
PENGERTIAN
Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD adalah bantuan dari pemerintah dalam bentuk block grant untuk penyelenggaraan aktifitas kegiatan pada KKG PAI SD tingkat Kabupaten/Kota.
TUJUAN
A. Tujuan Umum
Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan dan program-program untuk pemberdayaan dan peningkatan mutu guru PAI pada SD melalui KKG PAI SD tingkat Kab/Kota yang telah ditetapkan.
B. Tujuan Khusus
Program Pemberian Dana Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD tingkat Kab/Kota tahun 2015, mempunyai tujuan antara lain :
- Dalam rangka memberdayakan dan memberikan pencerahan kepada KKG PAI SD agar program dan kegiatan yang telah disusun dapat diimplemetasikan, sehingga lebih berfungsi dan berperan sebagaimana yang diharapkan.
- Memotivasi agar pengurus dan anggota KKG PAI SD lebih bersemangat dan bergairah mewujudkan KKG yang mereka kelola sebagai wahana/wadah silaturahiem dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru PAI pada SD.
- Memenuhi sebahagian sarana maupun peralatan yang dibutuhkan oleh KKG, sepertihalnya : sarana, media, peralatan pengolah data, dan ATK.
- Memenuhi sebahagian dana taktis dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan oleh KKG PAI SD penerima bantuan.
SASARAN
Sasaran dari pemberian dana Bantuan Pemberdayan KKG PAI SD Tahun 2015 ini adalah KKG PAI SD tingkat Kab/Kota yang sudah terbentuk kepengurusannya, memiliki kelengkapan administrasi, mempunyai program/kegiatan yang tetap dalam pengembangan dan peningkatan pemberdayaan guru PAI SD dan sudah menunjukkan eksistensinya.
PENETAPAN ANGGARAN
Setiap sasaran akan diberikan dana Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD tingkat Kab/Kota sejumlah Rp. 40.000.000,- (Empat puluh lima juta rupiah), yang dikelola secara swakelola.
Baca juga : Program Beasiswa Kualifikasi S2 Guru PAI Calon Pengawas Pada Sekolah
Petunjuk teknis selengkapnya mengenai Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan KKG PAI Sekolah Dasar Tahun 2015, silahkan anda download link file dibawah ini :
infonya berguna sekali kang
BalasHapusTenaga guru khususnya PAI memang sangat diperlukan sekali, berjasa bgt membentuk karakter watak dan moral geberasi bangsa. Semoga dengan adanya program diatas menjadi nilai tersendiri bagi pihak-pihak yang terkait!
BalasHapusYap, betul mas ... Harusnya guru PAI berperan penting dalam membentuk anak didik bangsa ini menjadi lebih baik karena saat ini bangsa kita sedang krisi moral ...
Hapus