Info Madrasah - Berikut admin share mengenai Juknis Program Keagamaan MA Tahun 2016. Masyarakat
luas mengenal madrasah sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Pemahaman
masyarakat ini tidak sepenuhnya salah mengingat awal mulanya madrasah
dibangun untuk menyediakan pendidikan bagi masyarakat yang ingin
mendalami agama Islam. Dalam perkembangannya, madrasah mengalami
transformasi seiring dengan perkembangan sosial, politik, dan budaya masyarakat Indonesia. Dewasa ini, madrasah telah bertransformasi layaknya sekolah. MA program keagamaan dikembangkan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan, merupakan solusi yang tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang bermutu. Ada beberapa alasan penting, kenapa MA program keagamaan lahir dalam konteks pendidikan Islam di tanah air.
Masyarakat luas mengenal madrasah sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Pemahaman masyarakat ini tidak sepenuhnya salah mengingat awal mulanya madrasah dibangun untuk menyediakan pendidikan bagi masyarakat yang ingin mendalami agama Islam. Dalam perkembangannya, madrasah mengalami transformasi seiring dengan perkembangan sosial, politik, dan budaya masyarakat Indonesia. Dewasa ini, madrasah telah bertransformasi layaknya sekolah. MA program keagamaan dikembangkan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan, merupakan solusi yang tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang bermutu. Ada beberapa alasan penting, kenapa MA program keagamaan lahir dalam konteks pendidikan Islam di tanah air.
Pertama, Madrasah Aliyah Program Keagamaan diharapkan mampu mempersiapkan manusia unggul dalam arti menguasai keilmuan islam yang mumpuni, memiliki kecerdasan intelektual, emosional, spiritual (IESQ), dan sosial secara terpadu. Kedua, membuka akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam yang bermutu tinggi, yang dapat menampung dan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu, sebagai kader ulama di masa mendatang; Ketiga, mengembangkan lembaga pendidikan Islam yang dapat dijadikan model dan contoh (uswah hasanah) bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya yang ada di daerah; Keempat, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI selaku institusi pendiri, sekaligus pembina dan penanggung jawab lembaga pendidikan Islam untuk melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kelima, ekspektasi masyarakat yang begitu besar akan lahirnya madrasah tempat melakukan kaderisasi keulamaan yang berwawasan keindonesiaan dan keislaman rahmatan lilalamin atau (tafaqquh fiddin).
Diharapkan petunjuk teknis ini dapat memberikan arah yang jelas bagi semua stake holders yang terlibat dalam mewujudkan Madrasah Aliyah Program Keagamaan. Dukungan semua pihak selalu kami harapkan demi terwujudnya cita-cita membangun bangsa yang cerdas, berbudi luhur, berkarakter, dan bermartabat.
Selengkapnya, silahkan anda download Juknis Program Keagamaan MA Tahun 2016 dibawah ini. Semoga bermanfaat.
0 comments:
Posting Komentar