Info Pendidikan - Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan
perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen
Kompetensi Minimal (AKM). Informasi kepemilikan perangkat TIK digunakan untuk
memetakan kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan AKM Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK dapat diakses melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/. Hak akses aplikasi Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK diberikan melalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM) Pusdatin Kemendikbud melalui laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id, dengan penugasan sebagai Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi; dan Operator Sekolah bagi Satuan Pendidikan.
Kesiapan TIK Satuan Pendidikan diklasifikasikan menjadi 4 kategori dalam menentukan penyelenggaraan Asessmen Kompetensi Minimum (AKM) :
1. Siap
Satuan pendidikan masuk dalam kategori Siap menyelenggarakan AKM apabila:
1. Siap
Satuan pendidikan masuk dalam kategori Siap menyelenggarakan AKM apabila:
- UNBK Mandiri (Tahun Sebelumnya),atau
- Memiliki Laboratorium Komputer, atau
- Mendapatkan bantuan TIK tahun 2020.
2. Potensial 1
Satuan pendidikan masuk dalam kategori Potensial 1 apabila satuan pendidikan tersebut memiliki minimial 15 komputer.
3. Potensial 2
Satuan pendidikan masuk dalam kategori Potensial 2 apabila satuan pendidikan tersebut memiliki jaringan internet dan aliran listrik.
4. Tidak Siap
Satuan pendidikan masuk dalam kategori Tidak Siap apabila satuan pendidikan tersebut tidak memiliki fasilitas atau prasarana yang mendukung terlaksananya AKM, seperti komputer, jaringan internet dan aliran listrik.
Spesifikasi minimum kesiapan perangkat, jaringan dan komputer/laptop yang disiapkan sekolah untuk digunakan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :
1. Komputer client yang digunakan peserta didik PC / laptop dengan spesifikasi:
1. Komputer client yang digunakan peserta didik PC / laptop dengan spesifikasi:
- Prosesor : Dual Core,
- Monitor : 11,6",
- Resolusi Monitor : 1024 x 720,
- RAM : 1 GB,
- Ruang Penyimpanan Kosong : 10 GB,
- Webcam (Optional), dan
- Sistem Operasi : Windows, Linux, Mac OS, Chrome OS, Rasberry;
2. Jaringan (Intranet dan Internet) : Kabel LAN dan WIFI; dan
3. Bandwidth : 12 Mbps dedicated untuk 15 client.
Selengkapnya mengenai Panduan Cara Verval Kesiapan TIK Satuan Pendidikan dan Operator Dinas bisa anda unduh disini :
0 comments:
Posting Komentar